PAGERUYUNG. KENDALMU.OR.ID. Seluruh tanah wakaf milik persyarikatan Muhammadiyah harus segra diselamatkan untuk memastikan bahwa tanah aset Muhammadiyah tersebut tetap terjaga aman dengan dimilikinya sertifikat atas nama Persyarikatan Muhammadiyah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Korbid Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PDM Kendal, Djamzuri ketika melakukan kunjungan ke PCM Pageruyung, Kamis (1/2/2024).
“Tolong sesegera mungkin tanah wakaf yang belum ada sertifikat atas nama Persyarikatan segera diurus, mumpung nazhir, wakif dan ahli waris masih hidup,” pintanya.
Menurutnya, bisa jadi saat ini tanah yang belum diurus wakafnya masih aman-aman saja, tetapi 10 sampai 20 tahun ke depan tanah tersebut pasti menimbulkan sengketa dan berbagai pemasalahan akan muncul.
“Maka untuk mencegah tanah wakaf menjadi sengketa, dan menimbulkan beragam bermasalah, penting untuk melakukan legalisasi tanah wakaf. Dan ketika tanah wakaf sudah berserfikat persyarikatan, insya Allah aman” ujar Djamzuri.
Sementara itu Ketua MPW PDM Kendal, Mukmin Arifin menjelaskan, bahwa tanah yang belum bersertifikat bisa langsung diproses melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Program tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah wakaf, termasuk tanah wakaf persyarikatan. Melalui program ini, tanah wakaf dapat didaftarkan dan disertifikasi secara lengkap, sehingga memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah wakaf,” ungkap Mukmin.
Diketahui, dalam kunjungan di Desa Pucakwangi, Pageruyung tersebut pembahasannya terfokus pada penyelesaian tanah wakaf TK ABA Pucakwangi dan SD Tahfidz yang salah satunya mengikuti program PTSL dan dalam proses persertifikatan tersebut pihak MPW PDM Kendal siap membantu dan mendampingi.
Diketahui juga sampai saat ini PCM Pageruyung tercatat 10 bidang tanah wakaf yang masuk di brangkas PDM Kendal, dan 5 bidang lainnya masih belum di daftarkan untuk proses sertifikasi bidang wakaf.
Turut hadir dalam Turba, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara MPW PDM Kendal, Ariyadi, Muhammad Nuzulul Farqi dan Sukamto.
Tampak hadir pula seluruh jajaran anggota pleno PCM Pageruyung. (fur)