KENDAL.KENDALMU.OR.ID. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal melalui Majelis Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) mengirim 3 utusannya untuk mengikuti Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang berlangsung pada Sabtu (16/12) di di Gedung Induk Siti Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Ketiga utusan tersebut, yakni Ketua Majelis Hukum dan HAM, Taufiq Pandan Winoto, sekretaris, Wahyu Hidayat, dan anggota Divisi Humas dan Antar Lembaga, Wahyu Agus Yulianto.
Tema yang diangkat dalam Rakerwil tersebut adalah ‘Membangun Budaya Hukum yang Adil Berkeadaban’, sebuah tema yang memiliki makna untuk menciptakan suatu lingkungan yang adil dan beradab dalam penerapan hukum, yang mencakup penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan, kesetaraan, dan penegakan hukum yang berkeadaban.
Dalam konteks ini, budaya hukum yang adil berkeadaban dapat diartikan sebagai suatu sistem hukum yang berfungsi dengan baik dan dijalankan secara adil dan beradab, serta dihormati oleh seluruh masyarakat. Dalam membangun budaya hukum yang adil berkeadaban, diperlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk mematuhi hukum dan menghormati hak asasi manusia.
“Saya kira tema yang akan kita bahas pada kesempatan hari ini merupakan tema yang relevan ketika kita dihadapkan dengan kondisi realita hukum,” kata Ketua MHH PWM Jateng, Bambang Sukoco saat upacara pembukaan.
Bambang menyayangkan dengan kekuatan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Betapa saat ini hukum di negeri kita ini begitu lemah dan perlu dikuatkan. Hukum dipraktikkan jauh dari rasa keadilan dan hukum dipraktikkan dengan jauh dari nilai keadaban,” ujarnya.
Menurut Bambang, Muhammadiyah harus menghadirkan hukum yang adil dan berkeadaban dapat diwujudkan dengan kesadaran dan partisipasi aktif jajaran praktisi hukum di Muhammadiyah.
“Muhammadiyah perlu hadir untuk membangun hukum yang berkeadilan dan berkeadaban, dan untuk itu, diperlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat,” katanya.
Sementara itu Wakil Rektor UMS II bidang Keuangan dan Aset Universitas, Prof. Muhammad Da’i mengatakan, permasalahan bangsa Indonesia saat ini sangat komplek.
“Masalah hukum itu tidak hanya menyangkut pada pelakunya, sekarang di produksi hukumnya pun bermasalah. Kan jadi ruwet,” ujar Muhammad Da’i.
Menurutnya, saat ini Indonesia sangat membutuhkan pendekar-pendekar hukum yang masih murni, bersih, dan berkarakter. Karena pada saat ini kondisi Indonesia sedang kurang sehat, ada karakter yang hilang.
“Muhammadiyah harus hadir di tengah-tengah masyarakat yang seperti ini,” ujarnya lagi.
Sedangkan Ketua MHH PDM Kendal, Taufiq Pandan Winoto berharap majelis yang dipimpinnya mempunyai kewenangan dalam pendidikan caloan anvokat sehingga di persyarakitan muhammadiyah akan bermumculan anvokat muhammadiyah baru dan akhirnya bisa membantu perjuangan muhamamriyah dalam menegakan amal makruf nagimungkar dan Kendal bamyak anvokat muhammadiyah.
Turut hadir Ketua PP Muhammadiyah, Buso Muqoddas yang menyampaikan poin-poin penting berkenaan dengan kacaunya hukum di Indonesia juga peta jalan Supremasi Hukum-HAM. (fur)