NGAMPEL.KENDALMU.OR.ID. Menjelang datangnya Idul Adha 1446 H, Majelis Tabligh PCM Ngampel menggelar kajian rutin Ahad Pagi dengan topik khusus seputar pelaksanaan ibadah kurban.
Kajian yang digelar di Aula Kecamatan Ngampel pada Ahad (18/5/2025) itu diisi oleh Ketua Majelis Tabligh PCM Ngampel, Ust. Adi Ismanto.

Mengawali kajian, Ust. Adi membangkitkan semangat jamaah dengan ungkapan yang bernas.
“Yang namanya kurban itu pasti berat. Begitu besar pengorbananku, tapi mengapa kau campakkan cintaku? Kalau tidak berat, bukan pengorbanan, tapi kerelaan,” ujarnya sambil tersenyum.
Ia menekankan bahwa semangat berkurban tak perlu menunggu kaya, karena hakikat kurban adalah wujud keikhlasan dan ketaatan.
Dalam penyampaiannya, Ust. Adi menjawab pertanyaan yang sering muncul di masyarakat: mengapa harus berkurban? Untuk menjawabnya, ia mengutip Al-Qur’an Surat Al-Hajj ayat 34:
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَۙ
“Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserahdirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).”
Meurutnya, bahwa ibadah kurban disyariatkan sebagai bentuk syukur atas rezeki yang Allah karuniakan, serta untuk meneguhkan ketauhidan dan kepatuhan umat kepada-Nya.
Tak hanya sejak Nabi Ibrahim, Ust. Adi mengingatkan bahwa syariat kurban telah ada sejak zaman Nabi Adam AS, sebagaimana dikisahkan dalam Surat Al-Maidah ayat 27:
وَٱتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ٱبْنَىْ ءَادَمَ بِٱلْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ ٱلْءَاخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ ۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلْمُتَّقِينَ
“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!”. Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa”.

Dari kisah Habil dan Qabil, umat diingatkan bahwa Allah hanya menerima amal dari orang-orang yang bertakwa.
“Karena itu, kita sebagai umat Islam, apalagi yang memiliki kelapangan rezeki, semestinya menjadikan kurban sebagai bentuk ibadah yang dijalankan dengan kesadaran penuh,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa menurut sebagian riwayat, orang yang mampu namun enggan berkurban bisa terkena ancaman serius sebagaimana disebut dalam hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah.
Lebih lanjut, Ust. Adi mengungkapkan keutamaan kurban di akhirat. Ia mengilustrasikan bahwa hewan kurban bisa menjadi kendaraan yang menghantarkan pemiliknya menuju surga.
“Ketika di akhirat kita ragu-ragu, datanglah tanduk, kuku, dan bulu-bulu hewan kurban yang pernah kita sembelih. Lalu mereka membimbing kita menuju surga,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Dalam kesempatan itu, Ust. Adi juga mengingatkan pentingnya memilih hewan kurban sesuai syariat. Ia merinci kriteria usia dan kondisi fisik hewan yang sah untuk dikurbankan, di antaranya: Domba: minimal satu tahun atau sudah ganti gigi. Kambing: minimal dua tahun. Sapi dan kerbau: minimal dua tahun. Unta: minimal lima tahun. Hewan harus sehat dan tidak cacat seperti buta, pincang, kurus, atau sakit parah.
Ia juga menjelaskan bahwa hewan yang telinganya terpotong, tanduknya patah, ompong, atau berpenyakit kudis berat bisa membuat kurban tidak sah. Adapun hewan yang dikebiri tetap sah sebagai hewan kurban, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Imam Ahmad.
“Secara umum, berkurban dengan hewan yang dikebiri (dikastrasi) dianggap sah dalam Islam oleh sebagian besar mazhab. Namun, ada perbedaan pendapat tentang apakah itu lebih utama atau makruh. Secara umum, tidak ada hadits yang secara eksplisit melarang berkurban dengan hewan dikebiri, namun ada hadits yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah berkurban dengan hewan hyang dikebiri,” ungkapnya.
Persoalan lain yang sering muncul dalam pelaksanaan kurban adalah pembagian daging dan pemberian upah kepada jagal.

Menurut Ust. Adi, pembagian daging harus proporsional: sepertiga untuk yang berkurban, sepertiga untuk kerabat, dan sepertiga untuk fakir miskin. Ia mengingatkan agar tidak mengambil lebih dari sepertiga untuk diri sendiri.
Terkait upah jagal, Ust. Adi menekankan bahwa sebaiknya diberikan dari dana operasional, bukan dari bagian tubuh hewan kurban seperti kepala atau kulit. Ia mengutip hadis,
نَحْنُ نُعْطِيهِ الأَجْرَ مِنْ عِنْدِنَا
”Kami mengupahnya dari uang pribadi kami.” (HR. Muslim).
Mengantisipasi Hari Idul Adha yang jatuh pada hari Jumat, Ust. Adi juga menjelaskan bahwa bagi yang telah melaksanakan Salat Id di pagi harinya, ada keringanan untuk tidak mengikuti Salat Jumat.
Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah imam hadis seperti Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa’i.
Kajian ditutup dengan ajakan agar seluruh jamaah mulai menyiapkan niat dan harta untuk berkurban sejak sekarang.
“Mari kita sambut Idul Adha dengan kesiapan lahir dan batin. Luruskan niat, siapkan hewan yang terbaik, dan niatkan semua untuk meraih ridha Allah SWT,” pungkasnya. (rio)
Kontributor : Ario Bagus Pamungkas. Editor : Abdul Ghofur
