BOJA, KENDALMU.OR.ID – Dalam upaya menekan angka kenakalan remaja dan membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, SMK Muhammadiyah 2 Boja, Kendal bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kendal menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Dini Kenakalan Remaja, Jumat (3/10/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Penyuluhan Hukum Sebagai Upaya Perlindungan Anak” ini diikuti oleh siswa kelas X jurusan TKR 3, 4, 5, dan DPB 2.
Melalui kegiatan ini, siswa diajak memahami berbagai bentuk kenakalan remaja, dampak hukum yang ditimbulkan, serta hak-hak anak, terutama hak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Acara diawali dengan pemutaran video edukatif tentang lembaga kejaksaan, disusul dengan sesi tanya jawab interaktif.
Suasana menjadi semakin hidup ketika Jaksa Penuntut Umum Arga Indra Wirawan, S.H., M.H , Arga Indra Wirawan, memberikan pemaparan mendalam mengenai proses persidangan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Jaksa Penuntut Umum Arga Indra Wirawan, S.H., M.H (mahendra
Dalam penyampaiannya, Arga menjelaskan berbagai contoh kasus kenakalan remaja, faktor penyebab, serta sanksi yang dapat dikenakan. Ia berharap para siswa memiliki pemahaman utuh tentang hukum sehingga mampu menghindari perilaku menyimpang yang dapat merugikan masa depan mereka.
“Harapan saya, adik-adik mulai melek hukum dan menjadikan apa yang saya sampaikan sebagai pedoman. Hidup itu proses step by step, jadi gunakan masa muda kalian sebaik mungkin,” pesannya menutup sesi penyuluhan.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias. Mereka aktif menjawab pertanyaan yang diberikan narasumber dan menyimak setiap penjelasan dengan penuh perhatian.
Salah satu peserta, Velica dari kelas X DPB 2, mengaku senang bisa mengikuti kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting bagi kami. Jadi tahu jenis-jenis kenakalan remaja dan pasal-pasal hukumnya, supaya kami bisa lebih hati-hati ke depannya,” ujarnya dengan wajah bersemangat.
Pihak sekolah menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menanamkan nilai moral dan tanggung jawab hukum kepada siswa.

Kepala SMK Muhammadiyah 2 Boja, Nur Khirin menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat relevan dengan kondisi generasi muda saat ini yang membutuhkan pendampingan moral dan hukum sejak dini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kendal yang telah hadir dan memberikan edukasi hukum kepada siswa kami. Program ini bukan sekadar penyuluhan, tetapi juga upaya nyata membangun karakter dan kesadaran hukum di kalangan pelajar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sekolah tidak hanya bertugas mencetak siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi yang berakhlak dan memahami batas-batas hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa semakin paham bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Dengan demikian, mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab, disiplin, dan berintegritas,” tambahnya.
Ia berharap kegiatan serupa bisa dilaksanakan secara berkelanjutan agar pesan moral dan hukum semakin tertanam kuat dalam diri para siswa.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini sangat inspiratif. Semoga ke depan dapat terus bersinergi dengan dunia pendidikan, khususnya sekolah-sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Kendal,” ujarnya dengan optimis.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata sekolah dalam membentuk generasi muda Muhammadiyah yang berkarakter, kreatif, dan melek hukum, sejalan dengan semangat pendidikan berkemajuan yang selalu dijunjung tinggi oleh Muhammadiyah. (riska)
Kontributor : Riska Dwijayanti
