SEMARANG,KENDALMU.OR.ID – Gubernur Jawa Tengah menerbitkan Surat Edaran tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem di seluruh wilayah Jawa Tengah. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Surat edaran itu diterbitkan menyusul informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa pada periode 14 hingga 21 Januari 2026, wilayah Jawa Tengah berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai kilat, petir, dan angin kencang.

Kondisi tersebut berisiko memicu banjir, tanah longsor, banjir bandang, angin kencang, hingga pohon tumbang.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh pemerintah daerah wajib meningkatkan kewaspadaan dan tidak meremehkan potensi cuaca ekstrem yang terjadi.

“Kami meminta seluruh bupati dan wali kota meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing. Potensi bencana hidrometeorologi harus diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” tegas Ahmad Luthfi dalam surat edarannya.

Dalam surat edaran tersebut, gubernur menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengaktifkan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) dan posko siaga bencana.

Selain itu, pemantauan intensif diminta dilakukan di wilayah rawan bencana, seperti daerah aliran sungai, tanggul, lereng rawan longsor, serta infrastruktur vital.

“Kesiapan personel, peralatan, logistik kebencanaan, jalur evakuasi, dan lokasi pengungsian harus dipastikan siap digunakan setiap saat,” lanjutnya.

Gubernur juga meminta seluruh perangkat daerah terkait menjalankan langkah antisipatif sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta mendukung penuh penanganan darurat apabila bencana terjadi.

Peran aparatur kewilayahan turut ditekankan. Camat, kepala desa, dan lurah diminta aktif menyampaikan informasi peringatan dini kepada masyarakat secara cepat dan berkelanjutan.

“Informasi harus sampai ke masyarakat secepat mungkin. Warga juga harus diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika terjadi kondisi darurat,” tegas Ahmad Luthfi.

Dalam surat edaran tersebut, gubernur menegaskan bahwa setiap kejadian bencana harus ditangani secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi. Seluruh kejadian wajib dilaporkan secara berjenjang melalui BPBD kabupaten/kota kepada BPBD Provinsi Jawa Tengah.

Gubernur berharap dengan langkah kesiapsiagaan yang maksimal, risiko dan dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Jawa Tengah dapat ditekan seminimal mungkin. (fur)
