KENDAL.KENDALMU.OR.ID. Bencana alam dapat menimbulkan dampak signifikan dan risiko besar terhadap dokumen penting milik pribadi. Dokumen seperti sertifikat tanah, ijazah, surat nikah, dan akta kelahiran adalah bukti penting untuk melindungi hak-hak keperdataan masyarakat, termasuk hak sosial, ekonomi, dan hak lainnya. Kehilangan atau kerusakan dokumen ini dapat mempersulit pengurusan hak-hak tersebut di masa mendatang.
Hal itulah yang dibahas dalam sebuah seminar bertajuk ‘Mengungkap sejarah banjir di Kendal dari masa ke masa dalam perspektif f kepustakaan’ yang diselenggarakan oleh Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PD Muhammadiyah Kendal bekerja sama dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan (Dinarpus) Kab. Kendal, Sabtu (22/2/2025) di gedung DPRD Kab. Kendal.

“Bencana seperti banjir sering kali menyebabkan kerugian yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga hilangnya dokumen-dokumen penting seperti rapor, ijazah, piagam, sertifikat tanah, BPKB, dan surat-surat berharga lainnya,” kata Kepala Dinarpus Kab. Kendal Wahyu Yusuf Akhmadi.
Dalam seminar tersebut, Wahyu menambahkan bahwa ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan dokumen penting agar tetap aman meskipun terjadi bencana.
“Salah satunya adalah dengan menyimpan dokumen di tempat yang aman dan terhindar dari air atau api. Selain itu, metode yang lebih modern adalah digitalisasi dokumen, yaitu dengan memindai atau memfoto dokumen penting dan menyimpannya di penyimpanan digital seperti Google Drive atau perangkat seluler,” terang Wahyu.

Diketahui, seminar dihadiri oleh ratusan peserta termasuk perwakilan dari paguyuban guru PAUD dan TK serta perwakilan dari Amal Usaha Muhammadiyah, dipandu oleh Rustam Aji, Ketua MPI Jawa Tengah, yang juga dikenal sebagai editor salah satu media online ternama di Jawa Tengah.
Ketua MPI PD Muhammadiyah Kendal, Supardi mengatakan, tujuan utama dari seminar ini adalah memberi solusi bagi seluruh warga yang kehilangan dokumen penting milik pribadi diakibatkan oleh bencana alam seperti banjir dan kebakaran.
“Dokumen pribadi yang penting harus memiliki arsip yang baik, baik dalam bentuk fisik maupun digital sebagai bentuk upaya menyelamatkan sebagian harta kita,” kata Supardi.
Menurutnya, Ini sangat penting karena jika semua dokumen terarsipkan dengan baik dan benar, pencarian dokumen akan menjadi lebih mudah. (fur)