YOGYAKARTA.KENDALMU.OR.ID. Kata “takjil” marak digunakan sebagai kata ganti kudapan yang dimakan sesaat setelah berbuka puasa, biasanya berupa makanan manis seperti kolak pisang, sop buah, es campur, dan lain sebagainya.
Namun, ternyata kata “takjil” bukanlah berarti makanan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata takjil memiliki arti mempercepat dalam berbuka puasa. Kata ini berakar dari kata ‘ajila dalam bahasa Arab yang memiliki arti menyegerakan, sehingga takjil bermakna perintah untuk menyegerakan untuk berbuka puasa.
Belakangan ini di media sosial sedang viral kelompok non muslim yang ikut berburu takjil selama bulan suci Ramadan. Merespon hal tersebut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Dadang Kahmad, M.Si, menilai fenomena tersebut menjadi bukti adanya kerukunan antarumat beragama.
“Seperti orang Islam untuk ikut libur natal. Ikut libur nyepi. Hidup bersama dengan rukun,” kata Dadang pada Senin (18/3/2024)
Dadang menambahkan, fenomena nonmuslim tapi ikut berburu takjil merupakan sesuatu hal wajar. Ia mengatakan justru hal tersebut membawa manfaat bagi para penjual takjil.
“Wajar saja memang dalam kehidupan sekarang, dalam pergaulan antar budaya, saling mempengaruhi satu sama lain. Juga ada pengaruh ekonomi,” katanya.
Berburu takjil berarti berbelanja makanan, sehingga terjadi transaksi ekonomi.
Menjadi keberkahan tersendiri bagi penjual takjil, dan membantu pertumbuhan ekonomi selama bulan Ramadan,” tutur Dadang.