RINGINARUM. KENDALMU.OR.ID. Istilah bullying tidak hanya dikenal di lingkungan sekolah. Di kompleks pesanteren, perundungan sesama santri juga bisa terjadi.
Penelitian menunjukkan bahwa sekitar 61-73% kasus bullying di lingkungan pesantren melibatkan kekerasan, pemerasan, dan ancaman oleh santri senior terhadap junior.
Dimana maraknya bulliying diantara santri yang terjadi di sekolah maupun di pondok pesantren menjadi kehawatiran yang serius.
Bahkan diberitakan diberbagai media bulliying telah memakan korban jiwa yang banyak, dari yang luka-luka, tertekan psikologinya hingga terjadinya kematian.
Hal itulah bagi Ponpes Darul Arqam (DA) 4 Ringinarum, Kab. Kendal menghadirkan 2 personil kepolisian dari Polsek Gemuh, Kendal, yakni Aiptu Zudi Hanafi dan Bripka Hengki Setianto. Keduanya memberi penyuluhan kepada seluruh santri Ponpes DA 4 Ringinarum.
“Kalian harus hati-hati dalam bersosmed, karena bisa jadi sosmed menjadi pangkal permasalahan yang berujung terjadinya bullying,” pesan Aiptu Zudi Hanafi, Jum’at (18/10/2024).
Dia menjelaskan, dampak dari bullying ini termasuk masalah kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi, serta dampak fisik seperti cedera.
“Meskipun pesantren berupaya mencegah bullying melalui sosialisasi dan pembentukan disiplin, perbedaan latar belakang pendidikan santri tetap menjadi faktor penyebab,” ungkapnya.
Diharapkan, pencegahan bullying di pondok pesantren dapat dilakukan melalui beberapa strategi efektif diantaranya mengadakan seminar dan sosialisasi tentang bahaya bullying untuk santri dan staf, serta mengintegrasikan pendidikan anti-bullying dalam kurikulum.
Sementara itu Bripka Hengki Setianto berpesan agar seluruh santri DA 4 berprilaku
yang produktif menghasilkan prestasi bukan malah yang mencelakai diri sendiri dan teman-temannya.
“Jagalah sikap saling menghormati dan menghindari prilaku bullying. Tapi apabila terjadi bullying pihak korban maupun saksi segera melaporkan agar segera dapat ditangani,” pintanya.
Kedua personil polisi juga meminta pihak Ponpes DA 4 menerapkan program edukasi tentang dampak negatif bullying dan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan positif.
“Dengan kolaborasi antara santri, pengurus pesantren, dan pihak berwenang, diharapkan bullying dapat diminimalisir secara efektif,” harapnya.
Sedangkan Mudir Ponpes DA 4 Ringinarum, Ustadz Andi Luxmana mengatakan bullying merupakan bahaya laten yang sewaktu-waktu akan bangkit jika lingkungan mendukung, peraturan lemah, dan pengawasan longgar.
“Salah satu membentengi lembaga pendidikan pesantren dari bullying dengan peraturan yang tegas, selain peraturan juga kedekatan hati antara pendidik, ustadz dengan santri-santri,” kata Ustadz Andi.
Menurutnya dengan peraturan yang tegas akan mampu menurunnya atau melemahnya kesempatan anan-anak melakukan pembullyan.
Ustsdz Andi menjelaskan, untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman seluruh stakeholder perlu selalu peka terhadap situasi yang berpotensi terjadinya pembullyan, sehingga tercipta lingkungan yang saling menghormati dan menghargai, termasuk memberi jaminan keamanan kepada seluruh wali santri, bahwa putra putrinya dalam keadaan nyaman.
Diketahui penyuluhan bahaya bullying diikuti oleh 102 santri yang didampingi seluruh pendidik di lingkungan pondok setempat.(luh)