Close Menu
  • Profil
    • PDM Kendal
      • Struktur Organisasi
      • Sejarah
    • Majelis
    • Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Opini
    • Pendidikan
    • Berita
  • Kemuhammadiyahan
    • Dakwah
    • Khazanah
    • Ukuwah
  • Editorial
  • Penerbitan Buku
Berita Terbaru

MUI Kendal Punya Nakhoda Baru, Tantangan KIK Jadi Sorotan

Agustus 15, 2026

Sekolah-Orang Tua Bersinergi, SMK Muhammadiyah 3 Weleri Perkuat Pendampingan Siswa

Agustus 12, 2026

Muhammadiyah-Polres Kendal Satu Suara, Bidik Tawuran hingga Judi Online

Agustus 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Daftar
  • Login
Facebook Instagram YouTube WhatsApp Telegram
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal
Daftar
  • Profil
    • PDM Kendal
      • Struktur Organisasi
      • Sejarah
    • Majelis
    • Lembaga
    • Organisasi Otonom
    • Amal Usaha
  • Artikel
    1. Kesehatan
    2. Opini
    3. Pendidikan
    4. Berita
    5. View All

    Masih Nuasa Milad Ke 112 Muhammadiyah, AUM Pendidikan di Kendal Lakukan Jumsih

    November 22, 2024

    Tim Marketing Pondok DA 4 Caruban Kunjungi Elementary School Di Luar Kota.

    November 22, 2024

    Tingkatkan Kualitas Jurnalis, MPI PP Muhammadiyah Gelar AJM

    November 22, 2024

    Senam Sehat Ceria LDK PDM Kendal: Tua Itu Pasti, Sehat Adalah Pilihan

    Agustus 21, 2023

    Saatnya Mengubah Cara Mengelola Sampah

    Juli 13, 2026

    Menaklukkan Masa Depan di Koridor Industri: Bekerja Sambil Kuliah sebagai Strategi Membangun Generasi Unggul

    Juli 5, 2026

    Idul Fitri: Menjaga Bara Ramadhan Agar Tidak Padam

    Maret 25, 2026

    Sampah Masyarakat yang Terabaikan

    Januari 29, 2026

    Irwan Aqib: Tanpa Akhlak, Ilmu Kehilangan Arah

    Juni 1, 2025

    Sofyan Anif: Pendidikan Muhammadiyah Bukan Sekadar Transfer Ilmu, Tapi Transformasi Nilai

    Mei 13, 2025

    Dari Mengelola ke Mengembangkan: Saatnya Sekolah Muhammadiyah Melompat Lebih Tinggi

    April 11, 2025

    Tim Marketing Pondok DA 4 Caruban Kunjungi Elementary School Di Luar Kota.

    November 22, 2024

    MUI Kendal Punya Nakhoda Baru, Tantangan KIK Jadi Sorotan

    Agustus 15, 2026

    Sekolah-Orang Tua Bersinergi, SMK Muhammadiyah 3 Weleri Perkuat Pendampingan Siswa

    Agustus 12, 2026

    Muhammadiyah-Polres Kendal Satu Suara, Bidik Tawuran hingga Judi Online

    Agustus 12, 2026

    Prof Anton Agus Setyawan Nahkodai UMKABA, Bidik Kampus Pencetak Pemimpin

    Agustus 11, 2026

    MUI Kendal Punya Nakhoda Baru, Tantangan KIK Jadi Sorotan

    Agustus 15, 2026

    Sekolah-Orang Tua Bersinergi, SMK Muhammadiyah 3 Weleri Perkuat Pendampingan Siswa

    Agustus 12, 2026

    Muhammadiyah-Polres Kendal Satu Suara, Bidik Tawuran hingga Judi Online

    Agustus 12, 2026

    Prof Anton Agus Setyawan Nahkodai UMKABA, Bidik Kampus Pencetak Pemimpin

    Agustus 11, 2026
  • Kemuhammadiyahan
    1. Dakwah
    2. Khazanah
    3. Ukuwah
    4. View All

    Makna Adzan sebagai Seruan Persatuan Umat: Kajian Ahad Pagi PCM Ngampel Bersama Ust. Musthofa

    Agustus 4, 2025

    Munafik dan Mukhlis: Cermin Kontras Kehidupan yang Terungkap dalam Al-Baqarah

    Juli 25, 2025

    Syahdu di Pagi Ahad: Menguatkan Tauhid dan Iman kepada Hari Akhir di Halaman Panti Yatim Muhammadiyah Boja

    Juni 1, 2025

    Ustadz Jumari Al Ngluwari Tekankan Pentingnya Tiga Nilai Akhlak Mulia: Pemaaf, Menyeru Kebaikan, dan Menjauhi Orang Jahil

    Mei 16, 2025

    Kapal Mendoan, Warisan Rasa dari Tanah Kebumen

    September 20, 2025

    PCM Ngampel Ingatkan Kader: Jangan Gagal Paham Soal Muhammadiyah

    Agustus 11, 2025

    Tiga Titik Cahaya Muhammadiyah: Dari Kampung Kecil di Yogyakarta Menyinari Nusantara hingga Dunia

    Agustus 9, 2025

    Pancasila sebagai Pedoman Moral dan Ideologis Bangsa

    Juni 1, 2025

    SAMBUT MILAD, MUHAMMADIYAH GELAR LOMBA FACHRODIN AWARD

    Agustus 29, 2023

    Bupati Kendal Beri Hadiah Umroh 2 Security Muhammadiyah, Berangkat Bergabung Jamaah Arrahmah Tour

    Agustus 19, 2023

    Rayakan HUT RI Ke 78, Pegawai Komplek Gedung PDM Kendal Gelar Jalan Sehat dan Lomba

    Agustus 19, 2023

    Sukses Gelar Musyawarah Cabang Aisyiyah Brangsong, Tetapkan Siti Rofingah sebagai Ketua

    Agustus 16, 2023

    MUI Kendal Punya Nakhoda Baru, Tantangan KIK Jadi Sorotan

    Agustus 15, 2026

    Sekolah-Orang Tua Bersinergi, SMK Muhammadiyah 3 Weleri Perkuat Pendampingan Siswa

    Agustus 12, 2026

    Muhammadiyah-Polres Kendal Satu Suara, Bidik Tawuran hingga Judi Online

    Agustus 12, 2026

    Prof Anton Agus Setyawan Nahkodai UMKABA, Bidik Kampus Pencetak Pemimpin

    Agustus 11, 2026
  • Editorial
  • Penerbitan Buku
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal
Berita

Antisipasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Di Kab. Kendal, DP2KB2PA Gandeng Umkaba Gelar Sosialisasi PLRP2K

RedaksiRedaksiMei 7, 2024Updated:Mei 7, 202403 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KENDAL.KENDALMU.OR.ID.  Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kab. Kendal mencatat tahun 2023 terdapat 126 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kab. Kendal, Sedangkan di tahun 2022 terjadi 112 kasus .

Hal tersebut disampaikan oleh Kepada DP2KB2PA Kab. Kendal, Albertus Hendri Setyawan saat membuka kegiatan Sosialisasi Penyediaan Layanan Rujukan Bagi Perempuan Korban Kekerasan (PLRP2K) yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (Umkaba) bekerja sama dengan DP2KB2PA Kab. Kendal yang diikuti oleh sekitar 50 mahasiswa perwakilan dari semua Progwam Studi yang ada di Umkaba.

Albertus Hendri Setyawan mengatakan, kasus kekerasan tersebut menimpa mereka anak-anak laki-laki dan perempuan dengan kekersan yang bermacam-macam seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, bullying, dan perebutan asuh anak.

“Berapapun kasus yang kami tangani menggambarkan kami harus serius untuk melakukan pencegahan dan penangannya. Meskipun kasusnya satu saja, ini sebagai warning Pemkab. Kendal,“ kata Albertus, Selasa (7/5/2024).

DP2KB2PA Kab. Kendal memahami, bahwa pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak tidak mungkin dilakukan satu Dinas terkait, tetapi harus kerja sama dengan stakeholder lain, seperti lembaga pendidikan, Umkaba.

“Upaya pencegahan perlu sosialisasi kepada komponen-komponen yang ada di lembaga pendidikan tersebut, salah satunya mahasiswa,” ujarnya.

Albertus menyebut, kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa saja terjadi di luar rumah tangga dan masyarakat.

“Di lembaga pendidikan juga bisa terjadi tindak kekerasan, bullying, maka masyarakat dan mahasiswa perlu diberi pemahaman tentang bentuk kekerasan apa saja dan upaya apa yang harus dilakukan supaya terhindar dari tindak kekerasan,” terangnya.

Menurutnya, DP2KB2PA Kab. Kendal siap menerima pengaduan-pengaduan kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di lingkungan keluarga, masyarakat maupun lembaga pendidikan.

“Dari pengaduan-pengaduan itu kita teliti, verifikasi, assessment dulu, dan apa kebutuhannya. Jika kekerasan itu fakta, kita bantu misal visum karena mengalami luka fisik, atau memerlukan pendampingan perlindungan dari aparat penegak hukum. Kemudian kita lakukan rujukan kepada kepolisian atau bantuan hukum sampai pemulihan psikis korban,” bebernya.

Sementara itu Rektor Umkaba, Sri Rejeki mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena tersendiri yang belum terlaporkan secara maksimal.

“Ternyata banyak kasus-kasus kekerasan di lini keluarga, masyarakat, bahkan bangsa dan negara yang berdampak besar pada psikologis, fisik, spiritual, dan sosial,” kata Sri Rejeki.

Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan merupakan tanggung jawab kita, termasuk lembaga pendidikan berkontribusi ikut menyelesaikannya.

“Umkaba sebagai salah satu lembaga pendidikan menunjukkan kontribusinya bekerja sama dengan DP2KB2PA dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Sri Rejeki berharap, sosialisasi tersebut dapat dipahami oleh seluruh peserta dalam upaya pencegahan tindak kekerasan.

Sedangkan Dekan Humaniora dan Saintek Umkaba, Taufik Pandan Winoto mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum kepada pihak-pihak korban kekerasan KDRT, di lembaga pendidikan atau masyarakat sampai ke pengadilan.

Dia mengingatkan, bahwa pernikahan itu sebuah perjanjian bersama sehingga salah satunya terbit surat akte nikah sesui dengan Pasal 1320 KUHP yang mengatur tentang syarat sah perjanjian, kesepakatan para pihak, termasuk suami-istri.

“Surat akte nikah itu akan bisa timbul permasalahan hukum pidana atau perdata akibat dari KDRT, tetapi kebanyakan diselesaikan dengan perceraian,” kata Taufik.

Menurutnya, KDRT tidak harus diselesaikan dengan perceraian, karena perbuatan tersebut melawan hukum pidada atau perdata dan terjadi kerugian fisik maupun psikis pada korban (istri dan anak).

Taufik meminta kepada masyarakat, perempuan dan anak-anak yang merasakan KDRT segera melaporkannya kepada lembaga terkait untuk segera mendapat bantuan hukum.

Dia berharap sosialisasi tersebut bisa menimbulkan rasa berani bagi mahasiswa yang merasa mendapat tindak kekerasan atau teman-temannya di-bully. (fur)

Post Views: 667
Share. Facebook Telegram WhatsApp

Related Posts

MUI Kendal Punya Nakhoda Baru, Tantangan KIK Jadi Sorotan

Agustus 15, 2026

Sekolah-Orang Tua Bersinergi, SMK Muhammadiyah 3 Weleri Perkuat Pendampingan Siswa

Agustus 12, 2026

Muhammadiyah-Polres Kendal Satu Suara, Bidik Tawuran hingga Judi Online

Agustus 12, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Tawuran No, Tapak Suci Yess

Februari 2, 2024

Jamaah Umroh Termuda dan Tertua, Elfino dan Sunaryo Diterbangkan Ke Tanah Suci Via Arrahmah Tour

Februari 20, 2024

Musycab Muhammadiyah dan Aisyiyah Singorojo, Sekretaris PDM Kendal: Muhammadiyah Jangan Ketinggalan

Agustus 2, 2023

Ketua PCM Kangkung, Dari Jualan Pupuk Sampai Punya 5 Kios Toko

Februari 17, 2024
Don't Miss
Berita

MUI Kendal Punya Nakhoda Baru, Tantangan KIK Jadi Sorotan

By Redaksi

KENDALMU.OR.ID. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kendal menetapkan KH Mukhamad Mustamsikin sebagai Ketua Umum MUI…

Sekolah-Orang Tua Bersinergi, SMK Muhammadiyah 3 Weleri Perkuat Pendampingan Siswa

Agustus 12, 2026

Muhammadiyah-Polres Kendal Satu Suara, Bidik Tawuran hingga Judi Online

Agustus 12, 2026

Prof Anton Agus Setyawan Nahkodai UMKABA, Bidik Kampus Pencetak Pemimpin

Agustus 11, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

logodark240

Organisasi Otonom

  • Pemuda Muhammadiyah
  • Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM)
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
  • Seni Beladiri Tapak Suci
  • Kepanduan Hizbul Wathan

Amal Usaha

  • Mina Sari Mart
  • Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal
  • Rumah Sakit Darul Istiqomah (RSDI)
  • Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA)

Lembaga

  • Lambaga Amal, Zakat, Infaq & Shodaqqoh (LAZISMU)
  • Lembaga Pengembangan Cabang & Ranting
  • Lembaga Penanggulangan Bencana
  • Lembaga Pembina & Pengawas Keuangan
  • Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik
  • Lembaga Seni Budaya & Olahraga
  • Lembaga Hubungan & Kerjasama Internasional
  • Lembaga Dakwah Khusus
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah

Majelis

  • Majelis Pustaka & Informasi (MPI)
  • Majelis Tarjih & Tajdid
  • Majelis Tabligh
  • Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian & Pengembangan
  • Majelis Pendidikan Dasar & Menengah
  • Majelis Pendidikan Kader
  • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
  • Majelis Pelayanan Sosial
  • Majelis Wakaf & Kehartabendaan
  • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
  • Majelis Hukum & Hak Asasi Manusia

Hak Cipta @ Majelis Pustaka & Informasi PDM Kendal

Menu
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak